TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Seorang sopir berisial TS (30) di Palembang, Sumatera Selatan, diamankan polisi.
Pasalnya ia tega mencabuli putri kandungnya sendiri.
Istri kaget mengetahui perbuatan bejat suami kepada anak gadisnya berinisial AA yang masih berusia 6 tahun itu.
Istri berinisial Y (29) sempat menasehati suaminya.
Tapi bukannya diterima, malah marah-marah.
Y pun kesal dan kemudian melapor ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
Usai dilaporkan istrinya, TS pun kemudian ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Oknum Relawan di Rumah Aman yang Cabuli Remaja Divonis 20 Tahun Penjara, Kebiri & Denda Rp 800 Juta
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat Y memergoki TS sedang mencabuli anak kandung mereka ketika tengah malam.
Marah saat dinasehati istri
Y pun begitu terkejut melihat perlakuan suaminya tersebut.
Baca juga: Perias Pengantin Cabuli Seorang Bocah, Modus Banyak Jerawat, Pelaku Masukkan Jari ke Mulut Korban
Ia sempat menasehati TS untuk tak mengulangi perbuatannya itu.
Namun suaminya itu menjadi marah.
Akhirnya ia pun memilih untuk melaporkan TS ke polisi.
"Menurut keterangan istrinya, TS ini sudah dua kali mencabuli anak kandung mereka.