Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, bayi 4 bulan itu mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Kini bayi malang itu sedang dirawat tim medis.
Sementara, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Motif penyiksaan, kata Teguh, karena pelaku kesal, istrinya menolak dicium dan dipeluk.
Pasangan ini, kata Teguh, nikah siri. Menurut pengakuan istri, kata Teguh, suaminya sering marah tanpa sebab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Istri Menolak Dipeluk dan Dicium, Suami Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan"
(Kompas.com/ Zakarias Demon Daton)