TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun pijat menggugurkan kandungan dengan merica, nanas dan minuman bersoda.
Ramuan tersebut kemudian diblender dan diminum oleh mahasiswa yang datang untuk mengugurkan kandungannya.
Selain itu, pelaku juga memijat dibagian perut hingga janin keluar.
Polisi mengamankan SK (35) dukun pijat warga Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
SK terlibat kasus aborsi yang dilakukan pasangan kekasih HYP (21) dan kekasihnya SA (21) yang hamil sekitar 4 bulan. Aborsi ilegal tersebut terjadi pada 21 Desember 2021.
Hari itu pasangan mahasiswa tersebut mendatangi rumah tersangka SK sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka kemudian meminta SK untuk mengaborsi janin yang dikandung oleh SA.
Baca juga: Diajak Pacar Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun Ini Malah Dirudapaksa si Dukun Berkali-kali
Baca juga: Praktik Aborsi di Apartemen Bassura City Terungkap, Para Tersangka Sudah Menjaring 10 Pasien
Oleh SK mereka berdua diminta untuk menginap selama lima hari di rumahnya. Kemudian SK membuat ramuan racikan dari merica, nanas, dan minuman soda yang diblender.
Racikan tersebut kemudian diminumkan ke SA lalu perutnya dipijat oleh SK hingga janinnya keluar.
“Merica, nanas, Fanta putih, diblender lalu diminum oleh SA. SK juga memijat bagian perut SA sampai janinnya keluar,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko di Mapolres Magelang, Kamis (11/2/2021).
Pelaku ke makam dan tulis status 'hasil kerja keras'
Setelah melakukan aborsi, SK meminjam cangkul dan membawa ember ke pemakaman umum desa setempat.
Tak berselang lama, SK menulis status di media sosial sebuah kalimat "Hasil Kerja Keras".
Warga yang curiga melihat SK ke pemakaman langsung mengecek lokasi yang digali dan mereka menemukan janin yang terpendam di tanah.