News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kasus Dukun Pengembali Keperawanan, Jadikan Hubungan Intim Ritual Pengobatan, Pelaku Buron

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa - Fakta Kasus Dukun Pengembali Keperawanan, Jadikan Hubungan Intim Ritual Pengobatan, Pelaku Buron

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus dukun pengembali keperawanan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus ini bermula saat seorang perempuan berinisial MP (20) mendatangi D yang dikenal sebagai dukun.

MP meminta D untuk mengobati dirinya, sehingga keperawanannya kembali seperti semula.

Baca juga: Cerita Gadis Selamat dari Aksi Rudapaksa, Tawari Pelaku dengan Uang Rp 1 Juta, Berikut Kronologinya

Namun bukanya diobati, MP malah menjadi korban pelecehan dari dukun tersebut.

Atas kejadian tersebut, MP akhirnya melaporkan D ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/2/2021).

MP nekat berobat ke D setelah disarankan oleh pacar korban sendiri.

Atas saran itu, ia mendatangi kediaman terlapor yang berada di Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 23 Mei 2020 lalu.

Syarat hubungan badan

Saat pertemuan pertama, MP diminta D untuk mengikuti beberapa ritual sebagai syarat pengobatan.

Karena ingin kembali perawan, MP akhirnya mengikuti seluruh persyaratan tersebut termasuk melakukan hubungan badan dengan terlapor.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Cilik di Nias Selatan, Anak Pelaku yang Berusia 8 Tahun Jadi Saksi Kunci

Namun, setelah sembilan bulan berjalan rupanya MP tak kunjung kembali perawan.

Ia pun merasa ditipu hingga akhirnya membuat laporan ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Baru sadar ditipu setelah diancam

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, MP ternyata sudah sering diminta oleh terlapor untuk melayaninya dengan modus sebagai pengobatan.

Terakhir, korban baru sadar jika telah ditipu usai mendapat ancaman.

"Karena merasa diancam dan ditipu korban akhirnya membuat laporan. Korban ketika berobat selalu diantar pacarnya, namun pacar korban tidak tahu jika MP ini ditiduri pelaku,"katanya, Jumat (12/10/2021).

Pelaku masih buron

Edi mengungkapkan, D saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Mereka pun akan meminta keterangan saksi dan korban termasuk hasil visum.

Baca juga: Seorang Sumai Dipolisikan Istrinya Gara-gara Rudapaksa Putri Kandung yang Masih 12 Tahun

"Setiap berobat pelaku ini selalu minta dilayani, modusnya sebagai ritual pengobatan. Pelaku sekarang masih dalam pengejaran,"ujarnya.

Menurut Edi, jika nantinya telah terbukti, D bisa dikenakan Pasal 289 KUHP tentang asusila.

"Jika dari hasil pemeriksaan terbukti, terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 9 tahun,"ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berobat Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Jadi Budak Seks Selama 9 Bulan"

(Kompas.com/Aji YK Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini