News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP Kota Cirebon Amankan Pasangan yang Tak Bisa Tunjukan Buku Nikah Saat Razia di Hotel Melati

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kota Cirebon saat mengamankan pasangan bukan suami istri di hotel melati yang berada di Jalan Sukalila, Kota Cirebon, Kamis (11/2/2021) malam.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di malam Tahun Baru Imlek 2572, Kamis (11/2/2021).

Razia yang dilaksanakan bersama TNI - Polri itupun menyasar sejumlah hotel melati dan warung remang-remang.

Di awali dari hotel melati di kawasan Jalan Sukalila dan Jalan Kalibaru yang kerap menjadi lokasi praktik esek-esek.

Para petugas tampak menyisir setiap kamar dan memeriksa identitas sejumlah tamu yang menginap.

Petugas pun langsung mengamankan pasangan pria dan wanita yang ditemukan di kamar-kamar tersebut serta tidak dapat menunjukkan buku nikahnya.

Namun, petugas tampak terkejut saat mendengar teriakan wanita dari kamar yang berada di sudut hotel.

Saat diketuk, pria berkaus hitam terlihat membuka pintu kamar tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.

Baca juga: Mahasiswa UGM Meninggal di Kos Gondomanan Seorang Chief Technology Officer Perusahaan IT

"Maaf Pak, ini adik saya kesurupan," ujar pria tersebut.

Ternyata di dalam kamar itupun terdapat beberapa orang yang terlihat menenangkan wanita tersebut.

Sesekali teriakan wanita itupun kembali terdengar. Ia menjerit sambil menangis sesenggukan.

Sementara di kamar lainnya petugas menemukan sepasang pria dan wanita.

Namun, wanita tersebut tampak hanya mengenakan pakaian dalam dan terburu-buru mengenakan pakaian lainnya.

Bahkan, di kamar lainnya petugas mendapati minuman keras dan sepasang pria wanita.

Baca juga: Alami Gegar Otak Korban Jambret di Palembang Tak Sadarkan Diri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini