TRIBUNNEWS.COM-- Pelaku pembunuhan satu keluarga dalang Ki Anom Subekti di Rembang Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Pria bernama Sumani (43) warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Pelaku ternyata berusaha bunuh diri dengan cara minum pestisida.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.
Namun, kepolisian masih ada kendala.
Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut.
Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang, Pelaku Tunggal dan Ini Dugaan Motifnya
Baca juga: Pembunuhan Ki Anom Subekti dan Keluarga Terungkap, Berikut Motif Hingga Petunjuk Sidik Jari Di Gelas
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Dihantam Benda Tumpul saat Tidur
Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani ketakutan diburu polisi.
Sumani diduga ingin bunuh diri.
Caranya dengan meminum pestisida.
Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
Sumani melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.