Dia sempat bertamu ke rumah Anom Subekti.
Sumani bermaksud membeli peralatan gamelan.
"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi.
Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.
Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.
Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Cilik di Nias Selatan, Anak Pelaku yang Berusia 8 Tahun Jadi Saksi Kunci
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak Kades di Nias Selatan, Pelaku Mengaku Dendam kepada Orang Tua Korban
Pembunuhan
Dalang Anom Subekti (63) beserta istri, anak, dan cucunya dibunuh.
Anom Subekti bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10).