Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.
Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut. Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.
Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani ketakutan diburu polisi. Sumani diduga ingin bunuh diri. Caranya dengan meminum pestisida atau racun serangga.
Pembunuhan disebut dilatarbelakangi dendam lantaran tak ada barang yang hilang.
Mendiang Ki Anom Subekti selama ini juga dikenal sebagai pencipta lagu asal Rembang, Jawa Timur.
Salah satu lagu yang diciptakan berjudul Rembang Indah yang sempat populer tahun 1990.
Selain itu Anom dikenal sebagai seorang seniman sekaligus berbisnis gamelan yang berkecimpung di seni pedalangan.
Anom juga tercatat sebagai penasihat di Persatuan Pedalangan Indonesia Rembang dan ia memiliki sanggar bernama Pedepokan Seni Ongko Joyo.
Lokasi Padepokan Seni Ongko Joyo berjarak 300 meter dari jalan Blora-Rembang dan terletak jauh dari permukiman sekitar.
Padepokan tersebut biasa digunakan sebagai tempat orang berlatih gamelan.
"Pak Bekti (pencipta lagu) Rembang Indah. Populer pas zaman radio RSPD Rembang," ujar seniman dan dalang Sigid Arianto, Jumat (5/2/2021).
Sigid mengajak warga Rembang mengenang kembali sosok Anom dengan melestarikan karya legendarisnya.
"Satu-satunya jalan ya kita putar lagunya Rembang Indah gitu, itu karya beliau yang nyata," ujar dia.