TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Hingga saat ini polisi masih mendalami temuan bukti-bukti yang didapat di lapangan dan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan keluarga ki Dalang Anom Subekti di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sejumlah petunjuk berupa bukti baru ditemukan polisi. Sang pelaku, Sumani, juga sudah ditangkap namun polisi masih mendalami motif sebenarnya aksi pembantaian keji tersebut.
Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
Sumani melakukan aksi pembunuhan kejinya terhadap keluarga dalang pewayangan tersebut Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Sumani sempat bertamu ke rumah Anom Subekti dan menyatakan maksud ingin membeli peralatan gamelan.
"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi. Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.
Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Baca juga: Anak Dalang Ki Anom Subekti Menangis saat Tahu Pembunuh Keluarganya Orang Dekat: Saya Tak Mengira
Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.
Baca juga: 7 Fakta Lengkap Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Ternyata Sempat Bertamu di Sore Hari
Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Hingga kini petugas belum bisa menginterogasi Sumani sang pelaku, karena kondisi tersangka saat ini juga masih kritis.
Sumani minum racun serangga atau pestisida sebelum ditangkap oleh aparat, dan saat ini sedang menjalani perawatan.