TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polres Jayawijaya menggelar razia di Jalan Sudirman Kota Wamen Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (13/2/2021).
Razia dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi para pelaku tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Jayawijaya AKP Poltak Sihombing dengan sasaran kendaraan bermotor yang dicurigai hasil tindak pidana Curanmor serta masyarakat yang senjata tajam.
Baca juga: Razia Gabungan, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras di Dermaga Pelabuhan Pomako Mimika
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, dalam razia yang digelar kurang lebih satu jam, pihaknya berhasil mengamankan 29 unit motor tanpa kelengkapan surat-surat dan lima bilah senjata tajam.
"Maksud dan tujuan kami menggelar razia ini guna menekan tindakan Kriminalitas di Kabupaten Jayawijaya, kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat terkait masih banyak masyarakat yang membawa alat tajam berkeluyuran di Kota sehingga sangat meresahkan masyarakat serta razia ini juga bertujuan untuk mencari kendaraan-kendaraan hasil curian, " tuturnya.
Saat ini 29 unit motor dan 5 bilah senjata tajam diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan.
"Kami juga sudah menghubungi korban pemilik motor untuk datang ke Polres dengan membawa surat kendaraan guna mamastikan motor tersebut, " ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya sehingga tetap aman dan kondusif dengan mentaati aturan lalu lintas serta protokol kesehatan, selain itu tidak diizinkan membawa senjata tajam apabila memasuki Kota apapun alasannya karena dapat memicu terjadinya tindak pidana.