News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Rembang

Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Ingin Bunuh Diri, Transfer Uang Rp8 Juta Lalu Minum Pestisida

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Diduga takut ditangkap usai melakukan pembunuhan sadis, tersangka pembunuh Dalang Anom Subekti (63) dan 3 orang keluarganya sempat mencoba bunuh diri.

Hal itu diutarakan pihak kepolisian dalam jumpa pers ungkap kasus pembunuhan dan perampokan di Kabipaten Rembang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers mengungkapkan, tersangka saat ini belum bisa diajak komunikasi.

Baca juga: Polisi Dapatkan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Keji Ki Dalang Anom Subekti, Motifnya Tetap Misterius

Baca juga: Anak Dalang Ki Anom Subekti Menangis saat Tahu Pembunuh Keluarganya Orang Dekat: Saya Tak Mengira

"Yang bersangkutan sedang dirawat di ICU RSUD," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ia menyebut, diduga karena ketakutan akan ditangkap, pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum pestisida.

Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang (Istimewa)


Tersangka pembunuh dalang Anom Subekti di Rembang, Sumani sudah bisa diajak berkomunikask soal kasusnya.

Diberitakan sebelumnya, Sumani belum bisa dimintai keterangan oleh pihak polisi karena sedang dirawat di rumah sakit.

Ia menenggak pestisida sebagai upaya mencoba bunuh diri.

Kuasa hukum Sumani, Darmawan Budiharto mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Sumani (43), tersangka pembunuhan keluarga dalang Anom Subekti.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Ki Anom Subekti Sekeluarga Kritis, Motifnya Masih Abu-abu

Baca juga: Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Ki Anom Subekti, Ternyata Berusaha Bunuh Diri Minum Pestisida

Darmawan merupakan kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Rembang untuk mendampingi Sumani menjalani proses hukum.

Siang ini, Jumat (12/2/2021), Darmawan menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang untuk ketiga kalinya.

“Komunikasi awal saya baru sebatas memberi konsultasi terkait penetapan tersangka."

"Kemudian informasi bahwa sebetulnya dia harus ditahan tapi dibantarkan (ditunda)."

"Mohon maaf , terkait materi perkara saya belum berani menyampaikan,” kata Darmawan saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon.

Darmawan mengatakan, dia harus menata kondisi mental tersangka sebelum berkomunikasi tentang materi perkara.

“Takutnya kalau saya tanya terkait materi perkara, dia drop. Jangan dulu, yang penting sehat dulu,” tutur dia.

Menurut Darmawan, kondisi kesehatan Sumani telah berangsur membaik.

Dia sudah bisa menjawab lancar saat diajak berbicara.

Hanya saja, saat ini ia masih harus dirawat di ICU.

“Kalau sudah ada rekomendasi, sudah sehat, insya Allah langsung dikeluarkan (dari rumah sakit) dan dilakukan penahanan serta pemeriksaan."

"Saat ini di rumah sakit tersangka mendapat penjagaan dari sekitar lima personel Polres Rembang,” kata dia.

Sempat Transfer Uang Rp8 Juta Sebelum Bunuh Diri

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021). (Mazka Hauzan Naufal/Tribun Jateng)

Sebelum mencoba bunuh diri, Sumani mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.

Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

Sumani diduga melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

Sebelum melancarkan aksinya, Sumani bertamu ke rumah Anom Subekti dengan maksud membeli peralatan gamelan.

"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi.

Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.

Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Dari arit ini, terdapat bercak darah yang menurut hasil laboratorium forensik identik dengan korban.

Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.

Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.

Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.

Dari perhiasan para korban yang ditemukan polisi di rumah Sumani, polisi juga menemukan bercak darah yang identik dengan para korban.

"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Tersangka  Teman Dekat Korban

Sumani (43) diketahui adalah teman Anom Subekti.

Hal itu diungkap oleh Danang dan Wisnu, putra Anom Subekti.

Danang kaget begitu tahu pembunuh ayahnya adalah Sumani.

Dia tak menyangka Sumani begitu keji.

"Saya kenal dengan dia.

Tapi tidak terlalu akrab.

Saya tidak mengira sama sekali (kalau Sumani pelakunya).

Saya harap dia dihukum seberat-beratnya," ujar dia, di sela rilis ungkap kasus pembunuhan 4 orang keluarga Dalang Anom Subekti, Kamis 11 Februari 2021.

Danang sempat terlihat menangis sesenggukan ketika Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda belasungkawa padanya.

Kapolda terlihat menghibur Danang yang telah kehilangan ayah, anak, keponakan, dan ibu tirinya itu.

Untuk diketahui, GLK (10), satu di antara korban pembunuhan, merupakan putri Danang.

Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, Anom Subekti bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10).

Polisi telah menetapkan Sumani, warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang sebagai tersangka tunggal.

Berdasarkan bukti-bukti saintifik, antara lain dari identifikasi sidik jari dan bercak darah, polisi telah menetapkan satu orang tersangka tunggal dalam peristiwa ini.

Pelaku tersebut ialah Sumani (43) Warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang.

Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka.

(Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti dan 3 Keluarganya di Rembang Mencoba Bunuh Diri,

dan Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Sudah Bisa Berkomunikasi, Ini Hal Pertama yang Disampaikan, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini