News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Pembunuhan Penjual Sayur, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku, Terungkap dari Sandal

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Serang AKBP Mariyono saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti pembunuhan penjual sayur di Cikande, Serang, Banten

Dalam olah TKP, polisi menemukan sandal pelaku yang akhirnya bisa mengungkap kejadian tersebut.

Selain sandal, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor dan pakaian korban.

Polisi kejar pelaku 3 hari

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran selama 3x24 jam.

"Kita berhasil amankan ditempat persembunyian pelaku," kata Mariyono.

Polisi terpaksa menembak dua kaki pelaku karena berusaha melawan petugas.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hobi Curi Celana Dalam Wanita

Ar (24) ternyata mempunyai hobi mencuri dan mengkoleksi celana dalam bekas wanita.

Buruh serabutan itu merupakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap penjul sayur Marsah (43), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Hal itu terungkap setelah Polres Serang mendapati banyak celana dalam wanita di lokasi penangkapan pelaku di Cikande, Serang.

"Jadi, di tempat persembunyian tersangka, kami banyak temukan celana dalam wanita hasil curian," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, kepada wartawan. Jumat (12/2/2021).

Dugaan sementara, pelaku menggunakan celana dalam wanita tersebut sebagai alat pemuas seksualnya.

Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi pelaku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini