TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang narapidana bandar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan kedapatan menyimpan alat komunikasi di selnya.
Peristiwa tersebut terjadi saat pihak lapas melakukan razia, menyusul penangkapan satu keluarga bandar narkoba oleh Polres Tanjungbalai pada pekan lalu.
Pasca penangkapan satu keluarga bandar narkoba oleh Polres Tanjungbalai pada pekan lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan merazia seluruh blok hunian, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Kapolsek Gadungan Minta Rp 50 Juta ke Warga, Ngaku Ingin Tebus Anaknya yang Dibui karena Narkoba
Razia dilakukan karena kabarnya keluarga bandar narkoba ini dikendalikan oleh AP, warga binaan di Lapas Tanjunggusta.
AP pun diamankan dalam razia tersebut.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Fikri Irama: Semoga Tdak Ada yang Ketiga Kalinya
Petugas menemukan sejumlah alat komunikasi yang ada di sel huniannya.
AP pun dimasukkan ke dalam sel khusus.
Lapas Tanjunggusta rencananya akan menyerahkan AP kepada Polres Tanjungbalai.
Kepala Lapas Klas I Tanjunggusta Medan Erwedi Supriyatno mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Baca juga: Terbongkar Modus Baru Kurir Narkoba ke Rutan, Pil Koplo Dicampur Bumbu Pecel Dikirim Lewat Paket
"Kami tidak akan menghalangi tugas kepolisian dalam melakukan pengembangan jika terdapat warga binaan yang masih terlibat peredaran narkoba," tegasnya.
Terkait masih adanya alat komunikasi yang digunakan warga binaan di Lapas, Erwedi mengaku pihaknya akan akan lebih sering melakukan razia razia ke blok hunian demi meningkatkan keamanan.
"Kami menduga alat komunikasi itu masuk ke Lapas berasal dari keluarga yang berkunjung ke lapas," jelasnya. (cr21)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Otak Peredaran Narkoba di Tanjungbalai Masuk Sel Khusus Lapas Tanjunggusta