TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Daniel Schiavon (67) menjadi korban pemerasan hingga jutaan rupiah.
Sedangkan pelakunya merupakan pasangan kekasih Sus (38) warga Jakarta berikut kekasihnya, R (30) warga Pekanbaru, Riau.
Diketahui Daniel bekerja sebagai kolektor barang antik dan sudah lama tinggal di Sleman.
Baca juga: Viral Cuitan di Twitter, Minta Bantuan dengan Cara Jual Kue, Diduga Penipuan
Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menceritakan, kronologi kejadian bermula pada Bulan Januari 2021, korban bertemu dengan pelaku yang merupakan teman lama di Surabaya.
Pertemuan tersebut kemudian berlanjut ke Yogyakarta dan Jepara.
Saat berada di sebuah hotel di Jepara, pelaku meminjam mobil korban yang di dalamnya terdapat 15 barang antik bekas kapal di antaranya lambung kapal, lampu, mikroskop, dan bel kapal.
Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Jual Mobil dengan Harga Murah Diringkus Polres Klaten
Dengan alasan pinjam mobil, pelaku mengaku hendak transfer uang ke ATM.
"Tapi oleh pelaku, mobil beserta barang antik milik korban itu justru dibawa kabur ke Jakarta," ungkap dia, ditemui di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021).
Dari Jakarta, pelaku bersama kekasihnya R pergi ke Pekanbaru, Riau menggunakan kendaraan Daniel.
Baca juga: TikTok Cash Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri
Sesampainya di Pekanbaru, pelaku menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 5 juta.
Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku mengancam barang-barang antik milik korban yang ada di dalam mobil akan dimusnahkan atau dijual.
Namun, apabila uang dikirim maka barang- barang antik akan dikembalikan.
Karena takut barang antiknya dimusnahkan, pada tanggal 23 Januari, korban mentransfer uang kepada pelaku senilai Rp 3,5 juta.