News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Barang Antik Miliknya Dimusnahkan, Kolektor Asal Italia Jadi Korban Pemerasan Jutaan Rupiah

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan - Takut Barang Antik Miliknya Dimusnahkan, Kolektor asal Italia Jadi Korban Pemerasan Jutaan Rupiah

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Daniel Schiavon (67) menjadi korban pemerasan hingga jutaan rupiah.

Sedangkan pelakunya merupakan pasangan kekasih Sus (38) warga Jakarta berikut kekasihnya, R (30) warga Pekanbaru, Riau.

Diketahui Daniel bekerja sebagai kolektor barang antik dan sudah lama tinggal di Sleman.

Baca juga: Viral Cuitan di Twitter, Minta Bantuan dengan Cara Jual Kue, Diduga Penipuan

Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto menceritakan, kronologi kejadian bermula pada Bulan Januari 2021, korban bertemu dengan pelaku yang merupakan teman lama di Surabaya.

Pertemuan tersebut kemudian berlanjut ke Yogyakarta dan Jepara.

Saat berada di sebuah hotel di Jepara, pelaku meminjam mobil korban yang di dalamnya terdapat 15 barang antik bekas kapal di antaranya lambung kapal, lampu, mikroskop, dan bel kapal.

Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Jual Mobil dengan Harga Murah Diringkus Polres Klaten

Dengan alasan pinjam mobil, pelaku mengaku hendak transfer uang ke ATM.

"Tapi oleh pelaku, mobil beserta barang antik milik korban itu justru dibawa kabur ke Jakarta," ungkap dia, ditemui di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021).

Dari Jakarta, pelaku bersama kekasihnya R pergi ke Pekanbaru, Riau menggunakan kendaraan Daniel.

Baca juga: TikTok Cash Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri

Petugas Unit Reskrim Polsek Sleman sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sus (38) warga Jakarta, dan kekasihnya R (30) warga Pekanbaru, atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan terhadap Daniel Schiavon, warga Italia yang tinggal di Sleman. (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Sesampainya di Pekanbaru, pelaku menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 5 juta.

Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku mengancam barang-barang antik milik korban yang ada di dalam mobil akan dimusnahkan atau dijual.

Namun, apabila uang dikirim maka barang- barang antik akan dikembalikan.

Karena takut barang antiknya dimusnahkan, pada tanggal 23 Januari, korban mentransfer uang kepada pelaku senilai Rp 3,5 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini