TRIBUNNEWS.COCM - Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya berulang kali hingga hamil.
Setelah mengetahui korban hamil, pelaku malah meminta korban untuk bersetubuh dengan ODGJ.
Aksi ini dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.
Pelaku bahkan meminta korban untuk merekam persetubuhan tersebut.
Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).
Tak hanya menghamili, pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.
Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.
Baca juga: Seorang Oknum PNS Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih TK, Awalnya Jemput Korban di Sekolah
Baca juga: Oknum PNS di Aceh Rudapaksa Anak Kandung, Organ Intim Korban Ada Luka Lecet dan Pelaku Masih Bantah
Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur Dirudapaksa 5 Remaja di Lapangan, Korban Datang karena Hendak Diberi Uang
"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).
Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.
"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.
Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.
Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan.