"Ada beberapa orang positif setelah di tes urinenya nah itu akan didalami," katanya.
Sementara itu, selama proses penyelidikan, pelayanan di Polsek Astana berjalan normal.
"Masih berjalan karena roda organisasi terus berjalan, sistem terus berjalan, pelayanan tetap berjalan," ucapnya.
Baca juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Laju Manchester City Tak Terbendung, Burnley Ditahan Fulham
3. Pernah Bongkar Kasus Kokain
Kompol Yuni Purwanti ternyata sempat membongkar kasus kokain pada 2019 silam.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA.
Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Kompol Yuni menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran untuk membongkar kasus kokain tersebut.
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan 20 gram kokain. Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus pelaku di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.