TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba.
Kompol Yuni Purwanti diamankan bersama 11 oknum anggota Polri, Selasa (16/2/2021).
Hasil tes urine Kapolsek Astana Anyar positif menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Buntut Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, Polrestabes Bandung Tes Urine di Tiga Mapolsek
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Legislator PKS: Pembinaan-Pengawasan Internal Belum Melekat
Berikut informasi terbaru yang Tribunnews.com rangkum, Kamis (18/2/2021):
Kata Polri soal Sanksi
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar dan sejumlah anggota lainnya.
Penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan fakta-fakta hukum di lapangan.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut."
"Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : Harus Dipecat dan Dipidana
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri
Ia mengatakan, institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata dia.
Dipecat atau Dipidanakan
Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri.
Menurutnya, sanksi tegas pun menanti bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.
"Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi."
"Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," jelas Dofiri.
Baca juga: Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar karena Dugaan Narkoba, Ini Sosok Penggantinya
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri
Baca juga: Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Usai Nyabu Kagetkan Warga, Banyak yang Ngefans, Memangilnya Bunda
Diberitakan sebelumnya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.
Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.
"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).
Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Baca juga: Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar Ditangkap, Positif Gunakan Sabu hingga Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Cukupkah Hanya Dipecat? Ini Kata Pengamat
(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Tsarina Maharani, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Kompas TV/Tito Dirhantoro)