D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp.9.746.109
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 705.996.109
HUTANG Rp 38.505.474
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 667.490.635
Kronologi Penangkapan Kompol Yuni
Sementara itu, terkait penangkapan Kompol Yuni, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, penangkapan Kompol Yuni berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Pengaduan masyarakat itu disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."
"Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, Propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Hasilnya mereka positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar? sedang didalami," ucap Erdi.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya."
"Nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono, Tribun Jabar/Mega Nugraha, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)