Bukan perabot hasil dari gono-gini,"ujar dia.
Tidak Ada Kesepakatan
Haryono mengatakan perkara yang menimpa ibu dari Natalia terus berlanjut karena tidak ada perdamaian kedua belah pihak.
Perkara rumah tangga berlanjut hingga ranah hukum karena kedua pasangan tersebut saling melapor.
"Anak dari tersangka ini juga melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Semarang dan saat ini ditangani unit PPA,"ujarnya.
Pihaknya juga telah mengupayakan untuk melakukan restoratif Justice.
Namun pihak korban meminta untuk melanjutkan perkara tersebut.
"Restoratif Justice harus ada perdamaian.
Hingga saat ini tidak ada perdamaian.
Kalau ada perdamaian kami bisa jembatani,"tutur dia.
Sempat Reaktif
Disisi lain, kata dia, saat menjalani masa tahanan Sie sempat reaktif.
Sie terdeteksi reaktif saat dipindah dari tahanan Polsek Gajahmungkur ke Polsek Semarang Utara.
"Sie saat itu dipindahkan sementara ke Polsek Gajahmungkur karena Polsek Semarang Utara banjir.