TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tak mampu membayar jasa pijat plus-plus.
Setelah melakukan tindakan kejinya, pelaku langsung kabur dalam keadaan tanpa busana.
Selama menjadi buron, pelaku mengaku dihantui sosok korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang terapis pijat tradiosional (Pitrad) tewas dibunuh di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020).
Pelaku melarikan diri mengendarai motor Honda Beat tanpa menggunakan pakaian alias telanjang bulat.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Wanita Terapis Mengaku Dihantui, Lihat Sosok Korban Menangis di Atas Pohon
Berikut fakta-fakta pembunuhan terapis pijat tradisional di Kabupaten Mojokerto selengkapnya:
Pelaku Warga Jombang
Pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto itu adalah M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Sementara korban yang dibantai adalah Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Petugas terpaksa mengganjar dua pelor panas ke betis kanan dan kiri tersangka karna berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
M Irwanto diringkus di tempat persembuyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/02/2021).
Setelah dilumpuhkan polisi, tersangka pun mengakui kelakuan bejatnya.
Kronologi Pembunuhan