Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, mengatakan tersangka M Irwanto kabur usai membunuh korbannya bernama Santi (35).
Santi berasal dari Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang bekerja sebagai terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah.
M Irwanto membunuh Santi pada Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.
Motif pembunuhan karena didasari keinginan tersangka berhubungan badan dengan korban, namun tak bisa membayar.
Tersangka mengaku hasrat terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
M Irwanto adalah pelanggan rumah pijat tersebut. Tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu.
Baca juga: Usai Habisi Terapis Plus-plus yang Telah Melayaninya, Irwanto Kabur Tanpa Memakai Celana
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Terapis Wanita di Mojokerto, Pelaku Tak Mampu Bayar setelah Berhubungan
Usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, pelaku tidak mamou membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300.000.
Sejak awal ternyata pelaku sengaja tidak membawa uang.
Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa korban.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menambahkan, tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.
Tersangka diduga sudah menyiapkan parang milik ibunya dari rumah, parang tersebut disimpan di dalam tas ransel hitam miliknya.
"Tersangka usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban kemudian membacok dan menusuk korban hingga meninggal di lokasi kejadian," terangnya.
Setelah membantai korban, tersangka kabur dalam kondisi telanjang sambil mengendarai motor Honda Beat menuju arah timur Kecamatan Jetis.