TRIBUNNEWS.COM- Awalnya seorang pria berkenalan dengan cewek di Facebook.
Setelah itu, kehidupan si pria menjadi tidak tenang.
Hal ini lantaran ada sosok yang mengaku suami dari si wanita yang diajak kenalan oleh warga Kecamatan Gandus tersebut.
Setelah handphone sempat disita, motornya kini yang dirampas.
Atas kejadian itu, pria berusia 32 tahun ini membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (22/2/2021).
"Saya kenalan sama cewek di Facebook, tetapi belum pernah teleponan, kita baru sebatas chat," kata korban.
Dikatakan korban, cewek yang ia ajak kenalan itu akun Facebooknya memajang foto dan nama cewek.
Baca juga: Viral Kisah Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Diberi Amplop Berisi Kertas Koran
Baca juga: Gus Gadungan Tipu Jemaah Pengajian, Gunakan Uang untuk ke Pelacuran, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: VIRAL Kisah Nenek Sariyo yang Ditipu Pembeli, Amplop yang Diterima Ternyata Berisi Potongan Koran
Ketika korban menjual motor, seorang pria menghubungi korban bertanya-tanya tentang motor tersebut.
Tiba saatnya, pria tersebut tahu bahwa korban mengajak kenalan seorang cewek yang menurutnya adalah istrinya.
"Dia sebut saya sudah ganggu istrinya dengan kenalan di Facebook, lalu ia mengajak saya ketemu," kata korban.
Korban dan pelaku akhirnya ketemu di kawasan Jalan A Rivai dan terjadi cekcok mulut.
Handphone korban direbut oleh pelaku dan meminta uang Rp 500 ribu jika handphone ingin kembali.
Permintaan itu diiyakan oleh korban dan handphone sudah dikembalikan.
Kemudian, beberapa hari setelah pertemuan itu. pelaku kembali menghubungi korban, tetapi tidak ditanggapi oleh korban.
Ternyata, pelaku nekat mendatangi rumah korban, sehabis sholat magrib.
Di rumah korban, oleh pihak keluarga korban, diambil jalan tengah dan melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku.
Dari hasil musyawarah tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp 1,5 juta dengan maksud untuk biaya berobat pelaku.
Namun, korban menyanggupi Rp 1 juta dengan jaminan handphone.
Pada esok hari korban menemui pelaku di TKP untuk memberikan sisa uang sebesar Rp 500 ribu, namun handphone korban tidak dikembalikan alasannya sudah digadaikan pelaku.
Lalu, beberapa hari kemudian, sekitar pukul 08.30, saat korban mengendarai motor di Jalan Syakyakirti, pelaku menghadang korban kemudian merampas motor korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19,5 juta dan tidak terima akhirnya melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang tindak pidana pemerasan UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 368 KUHP oleh Petugas piket SPKT Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bermula Kenalan dengan Cewek di Fb, Kehidupan Pria Ini Mulai Tak Tenang, Kini Motor Dirampas