TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial NH membongkar perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter.
Namun, NH kini justru digugat cerai oleh suaminya, HH.
Atas dugaan perselingkuhan itu, NH melaporkan suaminya ke polisi.
HH diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oknum dokter tersebut adalah F yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.
Perselingkuhan HH diungkap sendiri oleh sang istri yakni, NH.
NH mengetahui hal itu melalui rekaman video dan beberapa gambar yang menampilkan kemesraan HH dengan F.
Namun, meskipun dia yang kedapatan melakukan perselingkuhan, kini HH malah ingin menceraikan NH.
Baca juga: Seorang Kepala Sekolah Berselingkuh dengan Stafnya, Kepergok sedang Apel, Tewas Dipukuli Warga
Baca juga: Perempuan di Bone Lapor Polisi, Suaminya Diduga Selingkuh dengan Oknum Dokter
Dalam proses perceraian keduanya, NH kini didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Nanang.
"Saya menangani terkait dengan perkara cerainya. Kebetulan dia (NH) yang digugat sama suaminya," kata kuasa hukum NH, Nanang kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).
Namun, kata Nanang, proses perceraian pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki tahap persidangan.
Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.
Pasalnya, NH yang keberatan mengambil langkah hukum. Namun, terkait dengan laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.
"Cuman saat ini belum masuk tahap persidangannya. Terkait laporan polisinya saya tidak menangani itu," ujarnya.