Yalsa Boutique, menurutnya, adalah sebuah butik yang berbisnis pada penjualan busana muslimah dan memberi peluang pada masyarakat yang ingin bergabung dengan melakukan investasi terlebih dulu.
Mereka menghimpun dana dari masyarakat dengan menjanjikan keuntungan penjualan baju, dari sekitar 30 persen sampai 50 persen, setiap penjualan.
Alih-alih medapatkan keuntungan, menurut Winardy, para member justru harus gigit jari karena uang yang telah disetor tak juga dikembalikan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi
"Owner merekrut reseller, kemudian mereka mengumpulkan uang dari member, kemudian member melakukan investasi, admin mencatat,” paparnya.
“Setelah dihimpun, dilaporkan ke admin disetorkan dana sesuai dengan investasi yang dilakukan member, jumlahnya variat dari 500 ribu sampai puluhan juta," terang Winardy.
Dana yang sudah diinvestasi, urainya, tidak boleh diambil dalam jangka 6 bulan. Dana beberapa member itu bisa dikembalikan setelah 6 bulan.
"Tetapi masuk 2021, karena sudah krodit, mulai bermasalah maka dana itu distop oleh owner, tidak boleh ambil lagi dan hangus. Itulah polemik dari member hingga melaporkannya ke kita," tukas Winardy
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mobil Mewah & Rumah Owner Yalsa Boutique Disita, Diduga Terlibat Investasi Bodong, Begini Modusnya