Kejadian terakhir perlakuan cabul yang dialami korban dengan inisial TRN (9) pada Senin (21/12/2020).
AKP Nelsaon Sipahutar juga mengatakan bahwa perlakuan tersangka terhadap korban TRN sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
“Dimana yang dilaporkan kepada kami bahwa si korban atau anaknya tersangka dengan inisial TRN umur sembilan tahun merupakan putri kandung tersangka."
"Menurut si korban, pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terhadap putrinya sudah dilakukan sejak tahun 2018 sampai terakhir pada 21 Desember 2020,” sambung AKP Nelson Sipahutar.
“Orang tua si korban memergoki suaminya dengan putrinya sedang berhubungan badan. Jadi, menurut keterangan si korban dan juga diakui oleh tersangka, perbuatan tersebut lebih dari sepuluh kali baik di rumah dan di belakang rumahnya,” katanya.
Terkait pencabulan tersebut, istri tersangka, BDT langsung menjerit dan histeris.
Ia bahkan mengutuki perbuatan suaminya dan menyampaikan kepada suaminya kalau perbuatan tersebut akan disampaikan kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar.
“Saya langsung menjerit, saya cakap kotor sama dia. Lalu saya bilang bahwa saya akan lapor kepada polisi dan semua orang bahwa dia pemerkosa. Kurasa orang yang ada di sekitar kami itu juga mendengar,” kata BDT kepada awak media.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kabur dari Toba dan Ditangkap di Jakarta, Toni Napitupulu Akui 10 Kali Cabuli Putri Kandungnya
(Tribun-medan.com/Maurits Pardosi)