TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Toni Napitupulu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tega menodai anaknya sendiri.
Bukan hanya sekali, pelaku yang berumur 44 tahun itu mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali.
Sedangkan korban diketahui berinisial TRN dan masih berumur 9 tahun.
Toni ditangkap polisi setelah istrinya BDT (44) membuat pengaduan ke Polres Toba.
“Sepuluh kali,” ujar tersangka sembari menundukkan kepala saat ditanya di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Pria Berusia 52 Tahun di Aceh Rudapaksa Dua Anak Tirinya yang Tengah Tertidur
Setelah pencarian selama dua bulan, Toni ditemukan di sebuah doorsmeer di Jakarta Timur di kawasan Penggilingan Cakung pada Jumat (19/2/2021).
Dari penuturan pihak kepolisian, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mencoba menelusuri keberadaan tersangka usai pelaporan istri tersangka kepada pihak kepolisian.
Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.
Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan ikan di Danau Toba ini menuturkan tak sanggup memberikan uang belanja kepada istrinya akibat tangkapan ikan yang semakin berkurang.
Di saat seperti itulah, dia meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan, namun permintaannya ditolak hingga tiga kali.
Dari pengakuan tersangka, ia tidak pernah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada orang lain kecuali kepada putri kandungnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal melakukan hal sekeji itu kepada putri kandungnya.
“Sama yang lain tidak pernah. Menyesal,” sambungnya.
Baca juga: Seorang Pria Hendak Rudapaksa Mahasiswi, Kesakitan saat Lidahnya Digigit Korban, Pelaku Kabur
Dari penuturan Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar, korban adalah putri kandung dari pelaku tersebut.