"Pelaku, ES (40). Kejadiannya pertengahan Desember. Melapor pertengahan Januari 2021," kata Aipda Sandri saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Rabu, (3/2/2021).
Kata dia, dugaan pelecehan terjadi ketika korban saat itu sedang sibuk menjalankan pekerjaannya.
Tiba-tiba datang ES mencium korban di bagian pipi.
"Lagi kerja tiba-tiba dia cium pipi korban," ujarnya.
(Tribun Timur/Achmad Nasution)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cium Pipi Stafnya, Pimpinan BRI Bantaeng Ditetapkan Tersangka
BERITA REKOMENDASI