TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Pernikahan seorang pria di Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (21/2/2021) viral di media sosial.
Pernikahan Sarbani menjadi sorotan karena ada dua wanita bersanding dipelaminan.
Dalam video yang direkam menggunakan aplikasi TikTok berdurasi 25 detik tersebut terlihat seorang pria menggunakan busana pengantin khas daerah diapit dua wanita yang juga menemani gaun pernikahan.
Ketiganya tampak duduk di kursi pelaminan dan tampak berbahagia.
Sang pria tampak merangkul kedua perempuan yang mengapitnya di pelaminan.
Bukan hanya itu, sejumlah tamu undangan pun tampak mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel.
Kepada Banjarmasinpost, Sarbani (36) mengaku awalnya dirinya berstatus duda.
Peristiwa tersebut terjadi sepuluh tahun lalu.
Pesta pernikahan kali ini, merupakan kali ketiga yang dijalani Sarbani.
Istri pertama bercerai.
Kemudian ia menikah dengan wanita asal Desa Pandak Daun bernama Sala (28).
Baca juga: Anggota Polresta Banjarmasin Jalani Test Urine dari Propam Polda Kalsel
Selama menjalin bahtera rumah tangga bersama Sala, Sarbani belum dikarunia buah hati.
Kemudian ia kembali menikah dengan wanita bernama Sidah (19) yang merupakan asisten istri keduanya.
Saat pernikahan yang ternyata kemudian viral itu, istri kedua hanya ikut menemani.
Poligami yang dijalani Sarbani (36) legal seusai peraturan.
Baca juga: Apresiasi MK, AnandaMu Siapkan Bukti Baru Dugaan Kecurangan Pilkada Banjarmasin
Sebelum menikah untuk yang ketiga kali, Sarbani sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Agama Martapura.
Sarbani mengaku menikah secara legal karena sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan secara lisan dari istrinya untuk berpoligami.
Agar persetujuan lisan istrinya lebih kuat, ditetapkan di Pengadilan Agama Martapura agar tercatatkan.
"Istri saya setuju poligami dan yang mau dinikahi setuju, apalagi saya sangat setuju," katanya.
Modal Sarbani
Modal utama yang memantapkan Sarbani melangsungkan melakukan poligami adalah DUIT.
DUIT yang dimaksud merupakan singkatan dari Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal.
Menurutnya, konsep adil dalam menjalani pernikahan poligami tidak seperti matematika harus rata pembagian.
"Saya meminta keikhlasan dan kerelaan istri saya. Itu konsep adil. Para istri ikhlas dan mereka menerima saya apa adanya, membuat saya bisa tenang masuk surga," katanya saat ditemui, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Heboh Temuan Bangkai 20 Ekor Kucing Dalam Plastik di Banjarmasin
Empat huruf itu diyakini Sarbani yang membuatnya merasa mampu untuk menjalani kehidupan perkawinan poligami kedepannya.
Tokoh di Desa Pandak Daun ini mengaku awalnya pernikahan poligami itu akan dijalani setelah Pilkades serentak.
"Ternyata lebih awal saya laksanakan. Ini model percontohan, sebelum mengelola pemerintah desa, saya berusaha mengelola rumah tangga dengan dua istri," katanya.
Calon Kades
Sosok Sarbani ternyata sudah dikenal di tengah masyarakat Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sarbani diketahui merupakan calon yang maju dalam bursa pemilihan kepala desa (kades).
"Sudah hampir satu tahun, April 2021 nanti, penundaan pilkades serentak di Desa Pandak Daun," kata Sarbani saat ditemui Banjarmasinpost.co.id di Desa Pandak Daun, Rabu (24/2/2021).
Sarbani merupakan calon kepala desa atau pambakal nomor urut 1 yang ikut dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Banjar.
Spanduk kampanye calon pembakal yang bergambar wajahnya, masih terpasang, berserta visi dan misinya membangun desa setempat.
Punya dua usaha
Diketahui Sarbani pun memiliki usaha yang dikelolanya bersama istri tua, Sala.
Ia bersama Sala membangun usaha pembuatan kusen jendela dan pintu, serta kolam pembibitan ikan air tawar.
"Saya sekitar 8 tahun bersama istri saya, usaha memproduksi kusen dan juga pembesaran ikan air tawar," katanya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Fakta-Fakta Mbah RN Menyopet Rp 100 Ribu di Banjarnegara, Begini Endingnya
Sarbani mengaku, Sala yang merupakan istri kedua dan istri ketiga yang baru dinikahi, merupakan warga Desa Pandak Daun.
Kedua perempuan ini sudah sangat akrab.
"Saya mendapat persetujuan menikah lagi dari istri saya dan istri yang baru. Sebutannya istri saya kakak dan sebutan isti baru, ading atau adik," katanya. (Banjarmasinpost/ Mukhtar Wahid
Sebagian dari artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pernikahan Viral, Mempelai Pria Punya 2 Usaha di Pandak Daun Kabupaten Banjar