Kepolisian memerlukan bukti valid untuk menetapkan IL dan BR sebagai pelaku pembunuh Hayatul Ulum.
Investigasi ilmiah atau Scientific Investigation pun dilakukan petugas untuk mengungkap kasus ini.
Tim melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku.
Pisau itu ditemukan di rumah IL.
Untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku, pisau itu diuji forensik dan tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
Kepolisian ingin memastikan bercak darah di baju korban, apakah identik dengan bercak darah di pisau milik IL.
"Tes DNA terhadap pisau dan darah korban hasilnya ada kecocokan, identik," terangnya.
Darah di pisau tersebut memang benar darah korban Hayatul Ulum.
"Kita ungkap ini dengan metode Scientific Investigation. Itu menguatkan bukti di samping keterangan saksi juga," katanya.
Upaya lainnya, Satreskrim akan melakukan Utopsi terhadap korban.
"Ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.
Untuk motif pembunuhan ini, Polisi masih terus melakukan pendalaman.
"Karena pelaku belum juga mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menambahkan, dalam kasus ini kedua pelaku berbagi peran.
Baca juga: Heboh Penemuan 2 Mayat Wanita di Lokasi Terpisah di Medan, Diduga Pembunuhan yang Saling Terkait
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi