"Pelapor juga sudah mencabut mencabut laporannya, dengan demikian kasus dianggap telah selesai," katanya.
Kronologi Pencurian
Sebelumnya, BP mencuri HP istrinya yang sedang dicas di dalam kamar rumah, tanggal 15 Januari 2021, pukul 17.00 Wita.
Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling, dengan laporan Polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT Res Sumbawa.
HP-nya hilang ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.
Saat pulang sore harinya korban curiga rumahnya dibobol maling, karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Korban pun mengecek ke dalam rumah.
Terungkap HP Samsung A20S warna biru miliknya yang dicash di kamar hilang.
Tanpa pikir panjang kasus itu langsung dilaporkan korban ke Polres Sumbawa.
Penyelidikan pun dilakukan.
Setelah cukup lama ditelusuri, Tim Puma Polres Sumbawa menemukan titik terang.
HP korban ditemukan di salah satu konter dan penjualnya adalah suami korban sendiri.
Baca juga: Benih Cinta Tumbuh di Penjara, saat Bebas Pasutri Ini Malah Kompak Mencuri Sepeda Motor dan HP
Baca juga: Sumani Akui Punya Niat Mencuri Harta Anom Subekti saat Bangun Tidur di Rumah Korban
Tim pun meluncur ke rumah korban meringkus suaminya.
BP pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.