TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Gubernur Nurdin Abdullah Veronica Moniaga membela bosnya yang dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Makassar Sulawesi Selatan.
Vero mengatakan Nurdin Abdulah tidak ditangkap oleh KPK.
"Mengenai keberangkatan bapak, ke luar kota itu menyampaikan keterangan sebagai saksi," ujar Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).
Ditanya terkait sprindik yang beredar,
Yth. Kapolda Sulsel
Mohon izin melaporkan
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Demikian kami Laporkan.
"Selebihnya mengenai informasi yang beredar. Apakah terlibat proses A, proses B, atau apapun kami belum mendapat informasi tersebut," ujarnya.
"Sehingga kami belum bisa mengonfirmasi apapun terkait proses yang Kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk dimintai keterangan," kata Vero sapaannya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca juga: Detik-detik Gubernur Sulsel Dibekuk Tim OTT KPK
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK
Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK Dengan Sekoper Uang Rp 1 Miliar
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK, Berikut Profilnya yang Cukup Mentereng
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.