Saksi melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar di atas tempat tidur, dengan kondisi tubuhnya menggunakan baju merah dan kain sarung sudah kaku.
Saat itu juga M Ali Hanafiah langsung menghubungi warga sekitar rumah tempat tinggal korban dan perangkat Kampung Pandan Sari.
Selanjutnya, pihak desa langsung mengubungi Polsek Manyak Payed, dan personil Polsek ketika itu juga langsung mendatangi lokasi ke jadi atau TKP.
Baca juga: Ada Dugaan Tindak Kejahatan Lainnya kata Kuasa Hukum Korban Mayat dalam Plastik
Langkah dilakukan pihaknya, timpal Kapolsek, selanjutnya menghubungi Tim Inafis Polres Langsa dan Puskesmas Manyak Payed untuk melakukan identifikasi.
Sesuai identifikasi di lapangan, sambung Kapolsek ManyaK Payed ini, diperkirakan korban sudah meninggal dunia 6 hari atau sampai dengan 7 hari.
Selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya.
Saat diperiksa fisik tubuhnya oleh tim medis dan inafis pada jenazah korban tidak ditemukan adanya luka-luka, diduga ia meninggal karena sakit.
"Pihak keluarga juga tidak mau dilakukan visum at vertum, dan hari itu juga meminta jenazah agar langsung di fardhu kifayahkan (dikebumikan)," imbuh Iptu Lilik.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Wanita di Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Sudah 7 Hari Baru Diketahui
(Serambinews.com/Zubir)