News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Predator Anak Beraksi di Pariaman Cabuli 30 Bocah Laki-laki, Modusnya Ajak Korban Pergi Memancing

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Ia sudah berencana membahas permasalahan terkait korban pencabulan jauh sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Pariaman Kota dan saat ini menjadi Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman.

Baca juga: Viral Dugaan Adanya Predator Seks yang Memperdaya Ratusan Korban di Medsos, Polri Turun Tangan

"Momen itu yang belum ketemu, saya pernah menyampaikan ke Wali Kota Pariaman. Cuman belum ada yang menyikapinya dengan serius."

"Semakin hari, kasus ini semakin banyak. Memang ini harus dibicarakan bersama-sama," sebutnya.

Ia mengatakan, yang perlu dipikirkan adalah efek yang diterima korban.

"Bagaimana korban ini selanjutnya, akan kita apakan, karena mau tidak mau atau suka tidak suka akan berpengaruh terhadap psikologi anak tersebut," ujarnya.

Nantinya, apakah ada pengawasan khusus dari pihak terkait sehingga korban tidak berubah menjadi tersangka nantinya.

"Kalau kita dari pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak, palingan hanya bisa menasehati pihak orang tuanya."

"Mungkin dinas terkait bisa mengambil alih dalam arti mengumpulkan, diberikan wacana, diberikan pemahaman begitu. Alangkah lebih baiknya agar tidak ada korban-korban selanjutnya," katanya.

Baca juga: Pria Tewas Jatuh dari Flyover Kelok 9 Ternyata Warga Padang Pariaman, Hilang Kontak dengan Keluarga

Terkait pelaku yang diamankan, ia mengaku profesinya wartawan dari media online.

Sebelumnya, perkara pencabulan yang dilakukan oleh pelaku inisial Yu (53) terungkap karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berinisial R sesama jenis.

"Modus pelaku adalah dengan mengajak korban pergi memancing sampai malam hari dan melancarkan aksinya," kata dia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Selanjutnya, perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polidi nomor : LP/171/II/2020/Polres, tanggal 23 Februari 2021.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaus korban, 1 helai celana korban, dan 2 unit HP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dulu Korban, Kini jadi Predator Anak, Sudah Cabuli 30 Bocah Laki-laki di Padang Pariaman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini