AA kemudian berteriak dan meminta tolong hingga pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Novianti langsung membuat laporan di Polsek Plaju Palembang.
"Mendapatkan laporan korban tidak sampai 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya," tutupnya.
Sementara itu Akbar Maulana mengakui perbuatannya.
Baca juga: Niatnya Hendak Curi Ayam, Pria Bertopeng Malah Rudapaksa Wanita 56 Tahun, Ternyata Masih Kerabat
Ia menjelaskan sudah tiga kali melakukan aksi yang sama di tempat berbeda.
"Aksi pertama dan kedua saya berhasil mencuri buah-buahan di rumah korban, lantaran rumah yang ingin saya curi tidak ada apa-apa," katanya.
Ia menuturkan, uang Rp 4000 yang didapatkannya dari rumah korban langsung dibelikannya rokok dan gorengan.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Maling di Rumah Tetangga, Remaja di Palembang Sempat Tidur di Plafon Rumah, Korbannya Ditusuk Pisau