TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) ketiduran di plafon saat hendak mencuri.
Setelah terbangun, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
Namun, dari rumah korban, pelaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp 4.000.
Saat aksinya dipergoki pemilik rumah, pelaku kemudian menusuk korban.
Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Novianti (40), di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju pada Senin (22/2/2021) siang.
Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Kenal saat Acara Hajatan Lalu Diajak Nonton Balap Liar
Baca juga: Remaja 17 Tahun Urus Adik Seorang Diri di Rumah yang Ambruk, Ayah Meninggal, Ibu Menikah Lagi
Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.
Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).
Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.
"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.
Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.
"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.
AA kemudian berteriak dan meminta tolong hingga pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Novianti langsung membuat laporan di Polsek Plaju Palembang.
"Mendapatkan laporan korban tidak sampai 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya," tutupnya.
Sementara itu Akbar Maulana mengakui perbuatannya.
Baca juga: Niatnya Hendak Curi Ayam, Pria Bertopeng Malah Rudapaksa Wanita 56 Tahun, Ternyata Masih Kerabat
Ia menjelaskan sudah tiga kali melakukan aksi yang sama di tempat berbeda.
"Aksi pertama dan kedua saya berhasil mencuri buah-buahan di rumah korban, lantaran rumah yang ingin saya curi tidak ada apa-apa," katanya.
Ia menuturkan, uang Rp 4000 yang didapatkannya dari rumah korban langsung dibelikannya rokok dan gorengan.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Maling di Rumah Tetangga, Remaja di Palembang Sempat Tidur di Plafon Rumah, Korbannya Ditusuk Pisau