TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum TNI berinisial Sertu T dilaporkan telah menganiaya pemuda di Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Diketahui korbannya bernama Devian Basry.
Insiden yang membuat pemuda 22 tahun itu babak belur terjadi pada Jumat (26/2/2021) siang.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian di atas? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Rumah Tangga Aniaya & Ancam Anak Pakai Pisau, Pelaku Kini Temui Mantan Suami
Keterangan Keluarga
Diceritakan kakak kandung korban, James Basry, kejadian itu bermula saat adiknya sedang melintas di depan masjid.
Saat kejadian itu, ada pengendara sepeda motor di depan adiknya yang membunyikan klakson secara keras.
"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).
Sesaat kemudian, adiknya didatangi pelaku yang keluar dari kompleks masjid dan dituduh sebagai orang yang membunyikan klakson tersebut.
"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.
Baca juga: Panganiayaan di Parkir Mobil Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Korban Disilet Bagian Lehernya
Akibat kejadian itu, kini adiknya harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di sekujur tubuh.
Ironisnya lagi, kedua matanya diketahui sulit melihat karena mengalami pembengkakan cukup serius akibat penganiayaan tersebut.
Terkait kasus tersebut, pihaknya meminta oknum aparat TNI yang menganiaya adiknya tersebut dapat diberikan hukuman secara tegas.
Pasalnya, tidak selayaknya seorang aparat berlaku arogan terhadap warga sipil yang mestinya harus dilindungi.