Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka mengerucut pada motif cemburu.
Korban diketahui mengenal istri tersangka sejak setahun lalu melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Diduga Masalah Asmara, Syaifudin Tewas Dibacok di Rumahnya, Pelaku Terekam CCTV
"Kenalnya lewat facebook. Sudah setahun lalu berkomunikasi via facebook," kata Ganis, Kamis (4/3/2021).
Disinggung apakah antara korban dan istri tersangka punya hubungan khusus, polisi mengaku masih mendalaminya.
"Masih kami dalami untuk hubungan antara istri tersangka dan korban. Yang pasti mereka saling kenal melalui media sosial," terangnya.
Kepada tersangka Husen, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 15 taun penjara.
(TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terkuak Motif Jagal Sapi Bacok Pemuda Tenggumung, Cemburu Istrinya Kenalan dengan Korban di Facebook