TRIBUNNEWS.COM- Seorang jagal sapi habisi teman istri karena cemburu.
Pelaku melihat istrinya ditarik-tarik oleh korban.
Hasan (36) warga Sawah Pulo Surabaya, sosok jagal sapi yang menghabisi nyawa Syaifudin Sahab (21) diduga karena cemburu.
Dari pengakuannya, Hasan sudah curiga dengan hubungan istrinya dengan korban melalui media Sosial Facebook setahun belakangan.
Saat kejadian, Hasan mengaku awalnya tak sengaja mengetahui sepeda motor istrinya di teras rumah korban saat mengantarkan daging ke daerah rumah korban.
Kemudian, terjadi cekcok dan dia melihat istrinya ditarik-tarik korban di sebuah gudang rongsokan sebelah rumah korban.
Saat itulah, Hasan yang terbakar cemburu dan amarah, langsung menusukkan sebilah pisau yang dibawanya ke perut korban.
Kini, Hasan telah ditangkap anggota Polres Tanjung Perak Surabaya.
Di sana, dia mengungkap semua motif dan permasalahan hingga terjadi pembunuhan.
"Sata lihat motor istri saya dituntun masuk ke rumah dia (korban).
Saya lihat dari jauh apakah ada istri saya.
Ternyata saya tunggu tidak keluar.
Akhirnya saya datangi dan masuk rumah," kata Hasan saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Setelah masuk, Hasan hanya mendapati motor istrinya terparkir di teras.
Baca juga: Tiga Personel Polda Metro Jaya Diduga Langgar Pasal Penganiayaan dan Pembunuhan Soal Laskar FPI
Baca juga: Pembunuhan Gadis Bandung di Hotel Lotus Kediri dan Misteri Alat Kontrasepsi yang Telah Dipakai
Baca juga: Gerak-gerik Pembunuh Gadis Cantik Asal Bandung di Hotel Kediri Terekam CCTV, Pelaku Beraksi 30 Menit
Sementara ia mendengar suara cekcok di samping rumah korban dengan istrinya yang merupakan gudang rongsokan.
"Saya langsung saja masuk ke gudang samping rumah itu.
Lihat istri saya ditarik-tarik," terangnya.
Karena tak mampu mengendalikan amarah, Hasan langsung saja mengeluarkan sebiliah pisau penghabisan yang biasa digunakan untuk bekerja.
Korban ditusuk pada perut bagian kiri dan dibacokkan ke tubuh dan lengan korban sampai tergeletak.
"Saya khilaf. Spontan saja. Langsung saya ajak istri saya pergi," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka mengerucut pada motif cemburu.
Korban diketahui mengenal istri tersangka sejak setahun lalu melalui media sosial Facebook.
"Kenalnya lewat facebook. Sudah setahun lalu berkomunikasi via Facebook," kata Ganis, Kamis (4/3/2021).
Disinggung apakah antara korban dan istri tersangka punya hubungan khusus, polisi mengaku masih mendalaminya.
"Masih kami dalami untuk hubungan antara istri tersangka dan korban. Yang pasti mereka saling kenal melalui media sosial," terangnya.
Kepada Husen, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum 15 taun penjara.
(Surya/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Jagal Sapi Habisi Nyawa Pemuda Surabaya, Diduga Cemburu Istrinya Dipaksa Korban: Saya Khilaf