TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Misteri pembunuhan M (17), gadis asal Bandung di kamar 421 hotel Lotus, Kota Kediri, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Korban dibunuh seorang pria bernama Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Ternyata pembunuhan tersebut berlatar belakang bisnis prostitusi online.
Peristiwa bermula saat M bersama pacarnya berinisial D serta kakak D berinisial R menyewa dua kamar di hotel tempat kejadian, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kemudian datang Refi Purnomo yang sebelumnya sudah berjanjian dengan korban di kamar 421 untuk berkencan.
M saat itu sudah sendiri di dalam kamar karena memang sudah berjanjian dengan Refi untuk berkencan.
Sebelumnya korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Michat.
Baca juga: Pembunuhan Gadis Muda di Hotel Kediri, Ternyata Pacar Korban Berperan sebagai Mucikari
Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.
Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.
Setelah melakukan tindak asusila, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000.
Hal itu yang membuat M sempat marah dan terjadi keributan.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Kencan Rp 700 Ribu, Alasan Pelaku Bunuh Gadis Muda Asal Bandung di Hotel Kediri
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawanya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh RP," imbuh AKBP Eko Prasetyo.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia dengan menggunakan pisau belati.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri.
Berdasarkan rekaman CCTV hotel tempat korban menginap, pelaku datang mengenakan helm dan masker serta T-shit.
Sesuai durasi yang ada, rentang pelaku datang dan keluar dari kamar hotel sekitar 30 menit.
Sesuai rekaman yang ada, pelaku tidak menuju parkiran hotel setelah membunuh korban.
Korban ditemukan sang pacar
Jasad korban ditemukan dalam bersimbah darah di lantai kamar hotel oleh pacarnya D sekira pukul 16.45 WIB.
D mengaku sebelumnya pergi ke toko untuk membeli perlengkapan mandi.
Saat mendatangi kamar hotel tempat menginap M, pintunya dalam kondisi terkunci dari luar.
Setelah membuka dengan kunci cadangan yang ada di resepsionis barulah pintu kamar 421 berhasil dibuka.
Namun saat pintu terbuka korban ditemukan dalam kondisi tergeletak berlumuran darah di lantai kamar hotel di antara dua ranjang tempat tidur.
Baca juga: Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Kediri Terkait Prostitusi Online, Pacar Korban Jadi Muncikarinya
Korban berpakaian lengkap mengenakan celana panjang hitam dan kaos warna hitam.
Dari hasil autopsi mayat korban ditemukan luka-luka akibat senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib menjelaskan, dari hasil autopsi ditemukan banyak luka akibat senjata tajam.
"Dari hasil visum dokter ada 7 luka tusuk dan 2 luka sayat," ungkap AKP Verawati Thaib kepada sejumlah awak media di Mapolres Kediri Kota, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Kasus Tewasnya Wanita Asal Bandung di Hotel Kediri, Gerak-gerik Pelaku Terekam CCTV
Luka yang mengakibatkan korban meninggal akibat tusukan di bagian pinggang karena mengakibatkan organ dalam pecah dan korban kehabisan darah.
"Itu penyebab kematiannya," jelasnya.
Sementara dua luka tusuk di bagian leher, 2 punggung, dan 3 di bagian pinggang kanan yang mengenai organ dalam.
Pelaku ditembak
Setelah hampir sepekan, polisi akhirnya menangkap pelaku di tempat indekosnya di jalan Ken Arok, Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB
Di tempat kost tersebut, pelaku tinggal bersama istrinya.
Warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tersebut terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.
Refi Purnomo dan istrinya pun dibawa Polisi.
Namun istrinya tak ditetapkan tersangka.
"Istri Refi Purnomo hanya berstatus sebagai seorang saksi," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib saat rilis kasus di Mapolresta Kediri, Jumat (5/3/2021).
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, hasil interogasi mengungkap, istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju suaminya, usai melakukan pembunuhan.
"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.
"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Baca juga: Warga Kediri Ditemukan Tewas Tergeletak di Kebun Tebu, Diduga Kena Serangan Jantung
Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.
Polisi menganalisa CCTV yang ada di sekitar lokasi dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Polisi melakukan penyisiran, hingga akhirnya mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," kata Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Pisau Rambo
Barang bukti yang diamankan dari tersangka salah satunya senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban berupa belati Rambo.
Belati Rambo warna perak tersebut memiliki ujung runcing dan di bagian gagangnya terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji.
Baca juga: Gerak-gerik Pembunuh Gadis Cantik Asal Bandung di Hotel Kediri Terekam CCTV, Pelaku Beraksi 30 Menit
Sehingga belatinya mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.
Pacar korban jadi muncikari
Selain mengungkap kasus pembunuhan, pun mengungkap kasus prostitusi online di balik peristiwa tersebut.
Terungkap pacar korban berinisial D, ternyata berperan sebagi muncikari.
Saat ini, D telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak cuma D, kakak kandungnya yang berinisial R juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menetapkan D dan R sebagai tersangka karena menjadi muncikari dari korban M," ungkap Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021).
Selain itu, D dan R diduga mengendalikan M, untuk bertransaksi dalam dunia prostitusi online.
"Jadi yang mengoperasikan HP milik M adalah D, selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo.
AKBP Eko Prasetyo menambahkan, pelaku muncikari terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan undang-undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," katanya. (Surya.co.id/ Farid Mukarrom)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap Peran Pacar Cewek Bandung yang Dibunuh di Hotel Kota Kediri, Terancam 15 Tahun Penjara