News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digerebek Warga, Oknum ASN dan Wanita Bersuami di Aceh Hari Ini Jalani Hukuman Cambuk

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggar hukum syariat Islam dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Aceh, Senin (7/12/2020). Mahkamah Syar'iah Kota Banda Aceh menetapkan hukuman 10 hingga 40 kali cambuk di muka umum terhadap enam terpidana yang melanggar Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat. Serambi Indonesia/Hendri

Laporan Wartawan Serambinews.com, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Hari ini, Senin (8/3/2021) sejoli yang selingkuh di Aceh pada pertangahan Januari lalu akan menjalani hukuman cambuk.

Kedua orang itu adalah seorang pria oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AG (48) asal Aceh Besar dengan wanita bersuami, AS (42) asal Sabang.

Pasangan tersebut digerebek saat berselingkuh di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh , Kamis (14/1/2021) lalu.

Senin ini, sekitar pukul 10.00 WIB, pasangan diduga mesum tersebut dicambuk di Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Banda Aceh.

Demikian diungkapkan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwajanarko SSTP MSi, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, kepada Serambinews.com, Senin (8/3/2021).

Menurut Safriadi, masing-masing pelanggar tersebut, baik oknum AG maupun AS, akan dicambuk sebanyak 20 kali.

Baca juga: Sopir di Aceh Tega Nodai Anak Tiri, Kini Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali atau Denda 1 Kg Emas Murni

Selain oknum AG dan pasangannya AS, enam pelanggar syariat lainnya juga akan dicambuk hari ini di lokasi yang sama.

Enam pelanggar lain yang dicambuk dan melanggar Qanun 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang dinyatakan sudah inkrah dari Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, masin-masing berinisial MU dan pasangannya RA (masing-masing 25 kali cambukan).

Lalu, MD dan pasangannya ZU (masing-masing 25 kali cambukan) serta MA dan SO (masing-masing 10 kali cambukan).

Baca juga: Selingkuh dengan Pria Lajang, Wanita yang Sudah Bersuami Ini Menangis saat Dicambuk 100 Kali

CLBK

Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) diduga melatarbelakangi perselingkuhan oknum PNS berinisial AG (48) warga salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan AS (42) wanita bersuami asal Sabang, pada 15 Januari 2021 lalu.

Keduanya pernah satu sekolah di Kota Sabang. AG pindah ke Banda Aceh dan sudah bekeluarga. Begitu juga dengan AS, yang tinggal di Sabang dan sudah berkeluarga di sana.

Namun, pertemuan itu terjadi di sebuah reuni yang digagas para alumni yang berkumpul di satu grup WhatsApp dan berawal dari sanalah muncul niat keduanya menjalin hubungan terlarang.

Baca juga: Nasib Pasangan Gay di Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali, Nyaris Tumbang di Sabetan ke-20

Keduanya saling bertukar nomor handphone hingga intens berkomunikasi di salah satu media sosial.

Fakta tersebut diungkap Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, yang ditanyai Serambi, Jumat (29/1/2021).

Kini pasangan selingkuh tersebut masih dititipkan penahanannya di sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

"Keluarga kedua belah pihak sudah kita informasi hal ini, sejak hari pertama keduanya diamankan oleh petugas," kata Heru.

Baca juga: Pasangan Gay Digerebek di Kamar Kos, Ngaku Sudah Berhubungan Sesama Jenis, Dicambuk 77 Kali

Dari pengakuan keduanya, ungkap Heru, oknum AG dan AS sudah dua tahun menjalin hubungan terlarang dan mereka sering bertemu.

Pertemuan itu sering terjadi saat AS, wanita bersuami itu berkesempatan ke Banda Aceh dengan tujuan untuk melihat anak perempuannya yang kuliah di salah satu universitas di Banda Aceh.

Di sela-sela menjenguk si buah hati, kesempatan itu pun dimanfaatkan untuk bertemu.

"Sebelum kembali ke Sabang, mereka buat janji bertemu dan setiap pertemuan itu diakui ada perbuatan terlarang yang mereka lakukan," ungkap Heru.

Dasar penahanan keduanya, lanjut Heru, memenuhi unsur untuk ditahan.

Fakta baru lainnya, lanjut mantan Camat Meuraxa ini, ternyata istri dari oknum AG, juga berstatus PNS.

Seperti diberitakan sebelumnya Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin, pada Kamis, 14 Januari 2021. Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Sementara pasangan wanitanya, berinisial AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah. Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," pungkas Heru didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SsosI.

Anak jalanan yang dulunya sering mangkal di Peunayong dan pusat-pusat keramaian, kini bergeser ke Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Keberadaan anak-anak jalanan yang mengontrak kamar per kamar di salah satu rumah di desa tersebut, cukup meresahkan warga setempat.

Karena, selain pria, di kamar kontrakan itu juga terdapat anak-anak perempuan dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Menyikapi kondisi itu, petugas Satpol PP pun memutuskan mengamankan puluhan anak-anak jalanan itu.

"Dari jumlah mereka sekitar 20 orang, 9 orang yang diserahkan oleh warga ke kami. Lalu, 11 lainnya diminta oleh warga diselesaikan di gampong.

Lalu, dari 9 orang itu, hampir seluruhnya tidak beridentitas dan kami mengambil keterangan hanya berbekal pengakuan mereka saja," kata Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibun), Evendi A Latief SAg.

Dari 9 orang yang diamankan itu, tiga di antaranya diizinkan pulang ke keluarganya. Lalu 6 lainnya, kata Evendi, dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh.

"Anak-anak jalanan yang diamankan ini wajah-wajah lama dan rata-rata mereka berasal dari luar Banda Aceh. Bahkan ada yang datang dari provinsi lain dan kebanyakan mereka bertato," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hari Ini, Oknum PNS yang Tertangkap Mesum di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue Dicambuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini