Malahan yang sangat memprihatikan, Nia asal Kota Bandung ini malah memperdagangkan putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sebagai PSK.
Saat kasus pembunuhan yang terjadi di kamar hotel 421, mucikari Nia bersama anaknya juga menginap di kamar 423 Hotel Lotus Garden.
Lokasi kamar itu bersebelahan hanya terpaut satu kamar.
Pada saat kejadian itu Nia masih belum mendapatkan order kencan.
Dari hasil penyelidikan petugas, prostitusi online ini dioperasikan melalui jaringan aplikasi michat.
Deri dan Nia yang bertindak selaku mucikari menerima dan menjawab order dari pria hidung belang melalui michat.
Tarif untuk kencan anak asuh Deri dan Nia di kisaran Rp 700.000 sekali main.
Namun jika ingin dua kali main tarifnya Rp 1 jutaan.
Tarif akan naik untuk kencan akhir pekan menjadi Rp 1 jutaan.
Tarif ini menyesuaikan, karena sewa kamar hotel untuk akhir pekan juga berbeda.
Kedua mucikari Deri dan Nia masih ada hubungan saudara itu diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Kediri.
Penelusuran petugas, Deri sudah beberapa hari berada di Kota Kediri.
Sedangkan korban M baru datang ke Kota Kediri setelah mendapatkan order dari tersangka Refi Purnomo.
Tempat praktik prostitusi online ini juga berpindah-pindah di sejumlah kamar hotel di Kota Kediri.