Tarif Rp 700.000 untuk sekali kencan sudah termasuk sewa kamar hotel.
"Dari tarif itu, korban masih bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Bandung," jelas AKP Verawaty Thaib.
Dari pengakuan kedua mucikari dapat dipastikan setiap hari selalu mendapatkan order kencan satu sampai tiga kali.
Kedua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuhan Cewek Bandung Berawal Pria Hidung Belang Asal Tuban Minta Discount Tarif Setelah Dilayani