TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui korbannya adalah Darius Fallo (21).
Sedangkan pelakunya merupakan seorang perempuan muda berinisial OKPN.
Pelaku tega menusuk korban lantaran dibawah pengaruh minuman keras.
Kini pelaku sudah diamankan oleh Anggota Polsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Emosi Diminta Bercerai, Suami di Lampung Tembak Kepala Istri dengan Senjata Rakitan
"Pelaku yang merupakan seorang perempuan sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (9/3/2021).
Menurut Sepuh, saat diperiksa polisi, tersangka OKPN mengaku kalau menikam korban sedang mabuk minuman keras (miras).
Sepuh menuturkan, kasus itu bermula saat pelaku menikmati minuman keras bersama empat orang rekannya.
Usai mabuk miras, OKPN bersama rekan rekannya lantas menganiaya Darius Fallo di cabang Jalan Suratin, Oesapa.
Sementara itu, lanjut Sepuh, berdasarkan keterangan seorang rekan korban bernama, Paulus Obe (28), pengeroyokan terjadi ketika Paulus dan korban datang ke cabang Jalan Suratin, Kelurahan Oesapa, menunggu bus untuk penitipan barang.
Tanpa diduga, datang para pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih tanpa pelat nomor polisi.
Salah seorang pelaku turun dan langsung menyerang korban. Korban kaget dengan aksi penyerangan ini.
Paulus berusaha menahan pelaku tersebut, namun saat itu datang lagi pelaku yang lainnya dengan jumlah yang banyak dan membawa kayu.
Baca juga: Polisi Buru 1 Lagi Tersangka Terkait Dugaan Penganiayaan terhadap Mahasiswa Papua
"Ada tiga sepeda motor yang dikendarai beberapa laki-laki saling berboncengan bersama salah satu perempuan yang diketahui adalah OKPN, datang dan langsung menghampiri korban dan Paulus Obe," kata Sepuh.
Tak lama berselang, dua orang laki-laki memukul korban menggunakan kayu.
Korban berusaha lari, tapi diadang oleh OKPN yang kemudian menarik kerah baju korban sehingga korban terjatuh.
Saat itulah, OKPN mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali.
Melihat itu, Paulus Obe melarikan diri ke indekosnya karena takut. Paulus melarikan diri dan memanggil bantuan teman-teman yang lain.
Korban saat itu tidak sempat melarikan diri dan dikeroyok oleh OKPN dan teman-temannya.
"Korban mendapat tikaman tiga kali pada beberapa bagian tubuhnya," ungkap Sepuh.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Paulus bersama teman-temannya kemudian datang menolong korban.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan, 2 Mahasiswa Papua Ditangkap Polda Metro Jaya
Paulus menemukan korban di belakang pangkas rambut dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian.
Korban yang merupakan warga Jalan Suratim, RT 002 RW 001, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, harus dilarikan RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk diberi perawatan medis karena setempat akibat mengalami pendarahan.
Aparat keamanan dari Reskrim dan Intelkam Polsek Kelapa Lima yang menerima laporan itu, lalu menangkap tersangka yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
OKPN ditangkap di belakang toko Angkasa Raya, Kota Kupang, sedangkan mengaku dua orang lainnya masih buron.
"Kami sudah amankan tersangka. Antara tersangka dan korban juga tidak saling kenal," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabuk Miras, Perempuan Ini Tikam Pria yang Tak Dikenal Pakai Pisau",
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)