TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Ia diduga depresi karena di-PHK dari tempat kerjanya.
Korban ditemukan tewas tergantung menggunakan tali tampar di dapur rumahnya.
Moch. Djupri nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri dengan tali tampar.
Pria berusia 52 tahun ini, diduga mengalami depresi usai mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja.
Warga RT 6 RW 2 Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik ditemukan tewas gantung diri, Senin (8/3/2021) sore.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Nur Sugeng Ari Putra menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh keponakannya sendiri bernama Muhammad Ridwan (36).
Baca juga: Minta Istri Tidur Duluan, Seorang PNS Nekat Gantung Diri di Loteng Rumahnya
Baca juga: Heboh Pria di Subang Tewas Gantung Diri Sambil Video Call Mantan Pacar, Tak Rela Asmaranya Kandas
Korban ditemukan menggantung di seutas tampar berwarna biru yang terikat pada kayu usuk dapur korban.
Korban mengenakan celana pendek dan baju lengan pendek sekitar pukul 13.30 WIB.
"Bunuh diri dengan mengikat tali tampar ke usuk kayu. Jarak kaki dengan lantai sekitar 50 sentimeter," kata Sugeng, Selasa (9/3/2021).
Selain tali tampar, sebuah kursi plastik yang diduga dipakai untuk pijakan itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi. Jasad korban kemudian dikebumikan di pemakaman desa setempat.
Dari hasil visum luar, memang tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari keterangan beberapa saksi, korban diduga depresi atau stress setelah diPHK dari tempat kerjanya sekitar satu tahun yang lalu," tutupnya.