Muslih menuturkan, berdasarkan keterangan pihak orangtua, tidak pulangnya gadis tersebut tidak mengandung unsur pidana. Sebab, laporan yang dibuat hanya kehilangan anak.
"Jadi tidak ada LP-nya, hanya laporan kehilangan anak. Kalau LP biasanya ada unsur pidananya," katanya.
Sampai saat ini, keberadaan gadis tersebut sudah diketahui di daerah Bandung bersama pacarnya.
Namun, pihak orangtua belum bisa menghubungi karena ponsel gadis itu mati.
"Ini masalah keluarga saja sebenarnya, karena pacarnya juga masih terbilang keluarga," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Disebut Korban Penculikan, Siswi SMA Garut Pergi dengan Pacar, Orangtua Lapor Polisi"
(Kompas.com/ Ari Maulana Karang)