TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Hernadi (26), pria yang melakukan aksi brutal menembak istrinya sendiri bernama Ani (22) di Dusun Sukaranda, Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri.
Diketahui peristiwa naas itu terjadi Kamis (18/02/2021) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, kejadian berawal saat korban pulang ke rumah orangtuanya, Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepada orangtuanya, korban mengadu mengalami tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.
Korban mengaku dirinya dicekik pelaku.
Baca juga: Emosi Diminta Bercerai, Suami di Lampung Tembak Kepala Istri dengan Senjata Rakitan
Karena tak tahan dengan tindakan itu, korban meminta maaf kepada orangtunya untuk bercerai dengan pelaku.
Alasan permintaan cerai itu lantaran pelaku kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
"Korban minta tolong tolong kepada orangtuanya untuk diceraikan dengan pelaku," kata Rohmadi dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).
Mendengar itu, ayah korban kemudian menyanggupi permintaan anaknya.
Kemudian, pada Rabu sekitar pukul 19.30 WIB, korban dan orangtuanya datang ke rumah orangtua pelaku.
"Saat kumpul dengan induk pelaku, korban langsung meminta cerai, karena tidak tahan dengan pelaku yang sering memukuli dirinya," ujarnya.
Baca juga: Bongkar Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kontrakan di Lampung
Mendengar perkataan istrinya pelaku emosi.
Namun, saat itu emosi pelaku bisa diredam oleh orangtua korban.