TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan remaja putri yang masih di bawah umur.
Muncikari ini menjual mereka open BO di Gilingan, Banjarsari, Solo.
Dalam aksinya, sang muncikari menjual mereka dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Fakta itu terungkap dari razia yang dilakukan Polresta Solo di kawasan Gilingan, Sabtu (6/3/2021).
Tiga PSK ABG yang terjaring razia adalah itu adalah ND (15), D (16), dan R (16).
Baca juga: Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat di Makassar Dibongkar Polisi
Polisi juga mengamankan seorang germo, yakni L, yang menjual ketiga PSK ABG ini.
Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, mengungkapkan, L berperan menawarkan korban lewat layanan Open BO di media sosial.
Dari kesaksian para PSK, terungkap fakta memilukan.
Baca juga: Sebut Polresta Solo Dapat Jatah Bulanan dari Bisnis Prostitusi, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi
Mereka yang masih berusia belasan tahun itu, ternyata sudah sering melayani para pria hidung belang.
ND misalnya, yang semestinya di usianya masih duduk di bangku kelas SMP.
ND sudah 7 kali menjual tubuhnya.
Sementara D 3 kali, dan R 2 kali.
Itu pun, hanya lewat transaksi yang diperoleh dari L, belum lainnya.
Dari open BO itu, mereka rata-rata hanya menerima Rp 200 Ribu.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cewek Asal Bandung, Terkait Prostitusi Online, Refi Tak Mampu Bayar Jasanya