"Dari pengakuannya sudah 10 kali," kata Oliestha.
Pratik prostitusi online ini terbongkar saat warga sekitar yang curiga di rumah kontrakan AE selalu ada tamu laki-laki yang berbeda.
Akan tetapi, ketika ada tamu tersebut rumah selalu tertutup.
Karena keanehan tersebut, warga yang curiga segera mendatangi rumah AE.
Benar saja, warga menemukan istri AE berada di dalam kamar bersama tamunya.
Sementara AE menunggu di ruang tamu.
"Saat diinterograsi, AE mengaku menjajakan istrinya melalui aplikasi online," kata Oliestha.
Suami Tawarkan Hubungan Seksual Berempat
Seorang pria berinisial AZ alias Efen (39) menjual istri yang sudah dinikahinya selama 15 tahun secara vulgar melalui media sosial Twitter.
AZ menjual istrinya ke pria hidung belang seharga Rp 1,5 juta.
Dalam promosinya, AZ juga menyediakan layanan hubungan bertiga hingga berempat.
Baca juga: Prostitusi di Makassar, 12 ABG Pria dan 4 ABG Wanita Digerebek di 3 Kamar Berbeda, Tarif Rp 500 Ribu
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian, menjelaskan penangkapan tersangka dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan manusia (Human Trafficking) yaitu suami yang menjual istrinya pada pria hidung belang.
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan menelusuri rekam jejak media sosial bersangkutan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di sebuah hotel di Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).