TRIBUNNEWS.COM - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengungkap data angka kekerasan pada perempuan di Solo Raya.
Hal itu berdasarkan laporan yang diterima SPEK-HAM selama tahun 2020.
Pada masa pandemi, aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) justru banyak terjadi, yakni sebanyak 62 kasus.
"Domestik ranah personal masih tertinggi dalam relasi pasangan rumah tangga," jelas Koordinator Penanganan Kasus SPEK-HAM Solo, pada webinar bertajuk 'Bersinergi Meretas Kekerasan terhadap Perempuan', Rabu (10/3/2021).
Di kesempatan yang sama, hal itu mendapat tanggapan dari Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS), Akhmad Ramdhon.
Baca juga: Pengamat: Kisruh Partai Demokrat Bikin SBY dan AHY Harus Mengubah Strategi
Baca juga: Hasil Studi: 42 Persen Masyarakat Alami Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi
Menurutnya, KDRT ini terjadi karena adanya adaptasi aktivitas baru di masa pandemi.
Sehingga, ada beberapa kebiasaan dalam rumah yang harus berubah.
"Keluarga dalam konteks pandemi mengalami highlight adaptasi baru," ucapnya.
Beban di luar rumah seperti pekerjaan, kini harus ikut tertumpuk dengan masalah yang sudah ada sebelumnya.
"Rumah tangga di era pandemi setahun terakhir mengakumulasikan beban kerja bersifat publik."
"Beban itu harus menumpuk bersamaan dengan beban yang sudah ada sebelumnya di rumah."
"Orang tua yang selama ini di luar, ditarik ke dalam rumah," kata Ramdhon.
Baca juga: Mina Eks AOA Klarifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Dirinya Bukanlah Selebriti
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, RUU PKS Perlu Segera Disahkan
Dosen UNS ini juga sempat menyinggung momen pergantian kepala daerah yang baru.
Baginya, kepala daerah baru bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki isu kekerasan terhadap perempuan.